Rabu, 17 Januari 2024 19:31 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Dewan Pers rapat bersama tiga tim sukses pasangan capres dan cawapres untuk merumuskan gelaran Deklarasi Kemerdekaan Pers yang akan digelar 7 Februari 2024.
Deklarasi digelar untuk memastikan setiap pasangan calon pemimpin memiliki komitmen atas kemerdekaan pers di Indonesia. "Tentu begini, pers adalah pilar demokrasi ke empat. Kami ingin para calon pemimpin negeri ini betul-betul punya komitmen pada kemerdekaan pers," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Rabu (17/1/2024).
Ninik menilai, meski Calon presiden telah melakukan debat yang diselenggarakan oleh KPU dan dialog yang diselenggarakan oleh sejumlah organisasi wartawan, meski demikian Ninik menilai hal itu belum cukum. Dia menilai bahwa Dewan Pers sebagai lembaga negara menjadi simbol atas kebabasan pers.
"Paslon dalam berbagai kesempatan sudah mengikuti acara diskusi, debat dialog yang beberapa lalu diselengarakan oleh oragnisasi wartawan. Tapi Dewan Pers adalah lembaga negara yang menjadi simbol untuk menjaga kebebesan pers sesuai mandat sesuai UU," jelasnya.
"Oleh karena itu tanggal 7 nanti kami mengundang para paslon untuk menandatangani sejumlah komitmen tentang menjaga kemerdekaan pers dan mendeklarasikan di depan publik agar ketika besok terpilih sebagai presiden betul betul menjaga independensi pers," jelasnya.
Selain para pasangan calon presiden, Dewan Pers juga mengundang Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam acara tersebut. Dia menilai kedua lembaga tersebut memiliki peranan penting untuk menjunjung tinggi kemerdekaan pers.
"Tapi dewan pers yang memiliki mandat untuk menjaga independensi yang diamanatkan. Kami ingin komitmen itu dikukuhkan secara langsung oleh para Capres dan nanti bersama para konsituen dan publik akan kembali memantau sejauh mana pada saat beban tugas sebagai Presiden betul-betul ikut mewujudkan kemerdekaan pers," pungkasnya.(des)