7 jam yang lalu

Mabes TNI Jelskan Penyebab Panser Anoa Berada di Kejaksaan Agung

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi Panser Anoa. (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Mabes TNI buka suara mengenai kehadiran kendaraan taktis (Rantis) Panser Anoa yang berada di Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan bahwa penempatan Panser Anoa itu adalah bentuk pengamanan rutin.

“Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung,” kata Kristomei saat dihubungi wartawan, Selasa (5/8/2025).

Dia mengungkapkan, kegiatan pengamanan Kejagung oleh TNI juga sudah memiliki landasan aturannya.

“Sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023,” jelas dia.

Sebelumnya, dua kendaraan taktis TNI Panser Anoa terparkir di pelataran Kejagung, Selasa (5/8/2025). Adanya kendaraan tersebut merupakan bagian dari pengamanan Satgas PKH oleh TNI.

"Ini pengamanan Sekretariat Tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan kantornya ada di Kejagung," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (5/8/2025).

Kendaraan taktis tersebut disiagakan TNI untuk pengamanan di Kantor Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang kantornya berada di Kejagung. Pengamanan merupakan hal biasa yang rutin dilakukan.

Dia memastikan pengamanan tersebut tak ada kaitannya dengan isu tertentu atau isu miring. Sama halnya dengan mobil taktis, pengerahan personel TNI guna pengamanan di Kejagung juga hal biasa mengingat Kejagung dan TNI juga telah melakukan MoU sebelumnya kaitannya dengan pengamanan.

Berdasarkan pantauan, dua kendaraan taktis Panser Anoa TNI salah satunya terparkir di depan Kantor PKH dekat Kantor Jamwas Kejagung. Terdapat juga sejumlah personel TNI di dekat kendaraan tersebut.(rom)


0 Komentar