Jumat, 08 Februari 2019 20:53 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta klarifikasi terkait dana kampanye kedua pihak calon presiden dan wakil presiden. Baik kubu 01 maupun 02.
Pihak 02 atau yang mengusung pasangan Prabowo-Sandi sangat antusias hadir untuk mengklarifikasi laporan dana kampanye. Lantaran, mereka merasa selama ini sudah sangat transparan dalam penggalangan dan penggunaan dana kampanye.
"Kami dari BPN sangat menjunjung tinggi azas transparasi. Kami melaporkan apapun dan berapapun yang disumbanhkan masyarakat tanpa ditutup-tutupi," ujar Bendahara BPN, Thomas Djiwandono di gedung Bawaslu, Jumat (8/2/2019).
"Kami juga rutin menyampaikan ke masyarakat setiap bulannya di media center Prabowo-Sandi," imbuhnya.
Thomas juga memastikan bahwa sumbangan yang diberikan oleh masyarakat untuk perjuangan pasangan Prabowo-Sandi selama ini tidak ada yang fiktif.
"Apalagi bersumber dari kejahatan apapun maupun dan hasil korupsi. Kami pastikan ini tidak ada," terangnya.
Pada kesempatan itu, Thomas juga mengungkapkan salah satu kendala pihaknya dalam pelaporan dana kampanye. Yakni mengenai syarat menyertakan NPWP dan KTP kepada penyumbang.
"Ini karena kebanyakan penyumbang kami rakyat kecil. Mereka banyak yang belum punya NPWP. Sumbangan mereka hanya dikisaran puluhan ribu," jelas dia.
Untuk itu lanjut Thomas, BPN hingga saat ini masih melakukan verifikasi dan menindaklanjuti untuk meminta KTP dan NPWP masyarakat yang menyumbang dan dana tersebut.
"Sesuai ketentuan apabila identitas penyumbang tidak diketahui hingga akhir masa kampanye maka komitmen BPN untuk mengembalikan ke Kas Negara sesuai aturan KPU," tandas Thomas Djiwandono. (Zar)