Selasa, 30 Oktober 2018 10:18 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden Donald Trump menganggap ribuan migran Amerika Latin yang sedang menuju perbatasan Amerika Serikat (AS) sebagai invasi.
Dia menjanjikan respons militer yang keras, di mana Pentagon mulai Selasa (30/10/2018) mengerahkan hingga sekitar 5.200 tentara layanan aktif ke perbatasan Meksiko.
"Banyak anggota geng dan beberapa orang yang sangat jahat dicampur ke dalam kafilah menuju perbatasan selatan kami," tulis Trump di Twitter.
Dia kemudian menyampaikan pesan keras terhadap ribuan migran yang rata-rata dari Honduras tersebut. "Silakan kembali, Anda tidak akan diterima Amerika Serikat kecuali Anda pergi melalui proses hukum. Ini adalah invasi pada negara kami dan militer kami sedang menunggu Anda!," lanjut tweet Trump.
Tweet Trump muncul sehari setelah Menteri Pertahanan James Mattis mengumumkan bahwa militer telah mulai memindahkan peralatan ke posisi di sepanjang perbatasan AS dengan Meksiko.
Pengerahan sekitar 5.200 tentara AS juga dikonfirmasi pihak Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS serta Departemen Pertahanan. Ribuan tentara, yang sebagian besar dipersenjatai, itu akan memperkuat kontingen Garda Nasional yang berjumlah sekitar 2.000 personel di perbatasan.
Menurut laporan Fox News, Selasa (30/10/2018), ribuan tentara yang dikerahkan berasal dari Fort Bragg, Pangkalan Bersama Lewis-McChord, Fort Stewart, Fort Campbell, Fort Knox dan Fort Riley.
Pejabat Pentagon, Jenderal Terrence J O' Shaughnessy, mengumumkan pengerahan ribuan tentara AS tersebut pada hari Senin. "Unit-unit yang biasanya ditugaskan bersenjata, mereka itulah sebenarnya, dikerahkan dengan senjata," kata Jenderal O'Shaughnessy.
Misi tersebut dinamai "Operation Faithful Patriot". Misi dipimpin oleh pejabat Angkatan Darat AS, Letnan Jenderal Jeffrey S. Buchanan, yang beroperasi di Puerto Rico pada tahun 2017 setelah Badai Maria yang menghancurkan.
Angkatan Udara AS juga siap untuk mengangkut 400 agen Patroli Perbatasan tambahan ke perbatasan selatan negara tersebut.
Isabel Garcia, co-founder dari Coalición de Derechos Humanos, mengatakan kepada Radio Sputnik pada hari Kamis lalu bahwa penempatan pasukan AS di perbatasan merupakan pelanggaran terhadap Posse Comitatus Act, undang-undang yang disahkan pada 1878. UU itu melarang militer dikerahkan untuk tujuan penegakan hukum kecuali ketika disahkan oleh Kongres.
"Kami benar-benar pergi ke Kongres dalam beberapa dekade terakhir, di mana militer telah sepakat dengan kami bahwa mereka tidak memiliki tempat di sepanjang perbatasan karena mereka dilatih untuk membunuh," kata Garcia.(exe/ist)