Jumat, 16 Februari 2018 10:11 WIB

Kasus Narkoba Roro Fitria Terungkap dari Laporan Masyarakat

Editor : Yusuf Ibrahim
Roro Fitria. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyebut artis dangdut Roro Fitria berencana memesan 3 gram sabu dari kurir sabu yang juga fotografer Roro berinisial WH.

Sabu dipesan untuk merayakan hari valentine pada Rabu (14/2). Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Calvin Simanjuntak mengatakan rencana Roro memesan sabu sebanyak 3 gram urung terealisasi lantaran YK, bandar sabu tempat WH mengambil barang hanya memiliki 2,4 gram sabu.

"(Roro) pesan awalnya 3 gram, tapi cuma ada 2 gram (2,4 gram)," ujar Calvin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/02/2018).

Meski hanya tersedia 2,4 gram, Calvin berkata Roro tetap memesan barang tersebut dari WH. Calvin menuturkan kesepakatan pembelian sabu seberat 2,4 gram dilakukan dengan cara mengirim uang kepada WH melalui transfer.

"(Roro) transfer tanggal 13 (Februari 2018) sebanyak Rp5 juta. Rp4 juta untuk barang (sabu), Rp1 juta untuk jasa WH sebagai fotografer," ujarnya.

Lebih lanjut, Calvin menerangkan terungkapnya kasus narkoba yang melibatkan Roro berawal dari laporan masyarakat soal transaksi narkoba di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. 

Saat itu, Kepolisian berhasil meringkus WH dengan barang bukti dua paket sabu seberat 2,4 gram.

Dalam penyidikan, WH mengaku mendapat barang tersebut dari YK yang saat ini masih menjadi buron. Salain itu, penyidik menemukan bukti berupa percakapan dalam aplikasi Whatsapp di telepon genggam WH bahwa Roro merupakan pihak pemesan barang haram tersebut.

Bahkan, Calvin menyebut dalam perjalanan menuju kediaman Roro, WH berulangkali dihubungi oleh Roro yang menanyakan kapan tiba di rumahnya untuk mengantarkan sabu tersebut.

"Kemudian kami lakukan pengembangan ke TKP ke dua di rumah RF. Pada saat di sana benar kami menanyakan yang bersangkutan (Roro) jelas terang benderang mengatakan 'betul saya yang memesan ke WH'," ujar Calvin.

Calvin mengatakan barang bukti sabu dan bukti transfer dianggap cukup untuk membuktikan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Roro. Meski demikian polisi tetap akan melakukan tes urine terhadap Roro sebagai bahan melengkapi barang bukti.(exe/ist)


0 Komentar