Sabtu, 05 Agustus 2017 16:11 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi menilai apa yang dilakukan Aseng yakni mengendalikan pesanan ekstasi dari dalam Lapas Nusakambangan hampir sama dengan yang dilakukan oleh Fredy Budiman.
"Kalau dia (Aseng) bisa datangkan barang 1,2 juta butir ekstasi itu mafia besar banget," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul Sabtu (5/8/2017).
Dia menjelaskan dirinya belum mengetahui sepak terjang Aseng. Hanya saja jika sudah bisa mengendalikan narkoba dari dalam lapas dia merupakan mafia berat.
"Tapi kalau sudah 1,2 juta (butir ekstasi) itu sudah mafia berat," terangnya.
Martinus menilai adanya kelalaian terhadap petugas Lapas Nusa Kambangan, sehingga banyak napi yang masih bisa melakukan kejahatan.
"Bukan rahasia umum lagi, pemetaan kita itu salah satu rawan di LP dan hampir lebih dari 60 persen pelaku ada di LP. Dan patut diduga mereka terus bermain," tandasnya.