Senin, 19 April 2021 15:22 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polda Serta Polres Tetap Produktif Ungkap Kejahatan

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi pemusnahan barang bukti narkotika. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com-Meski masih di situasi pandemi Covid-19, namun tak mengurangi produktivitas Satuan Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan serta jajaran Polres dalam mengungkap kejahatan.

Hal ini dibuktikan pada minggu ketiga bulan April 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres berhasil mengungkap sebanyak 32 laporan Polisi (LP) dan menangkap sebanyak 37 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 37 tersangka yang ditangkap tersebut terdiri dari 29 sebagai pengedar, pemakai 4 orang dan 4 orang bandar. Sedangkan barang bukti narkotika yang disita yakni diantaranya shabu 3.795,56 gram dan ekstasi 87 butir.

"Dari segi kuantitas urutan LP terbanyak yakni dari Polres Musi Rawas sebanyak 5 LP dan 7 tersangka, Polrestabes Palembang 3 LP dan 4 tersangka, Polres Muba dan Polres OKI masing-masing dengan 3 LP dan 3 tersangka.

Kemudian dari Polres Banyuasin, Polres Lahat, Polres Prabumulih, Polres OKU, Polres OKUT dan Polres Linggau masing-masing dengan 2 LP dan 2 tersangka. Lalu dari Ditres Narkoba Polda Sumsel dengan 1 LP dan 3 tersangka, serta dari Polres Ogan Ilir, Polres Pagaralam, Polres Muaraenim, Polres PALI dan Polres Muratara masing-masing dengan 1 LP dan 1 tersangka," ujar Kombes Pol Supriadi, Senin (19/4/2021).

Dijelaskan Supriadi, dari barang bukti narkoba yang disita seperti shabu, ganja, dan ekstasi , setidaknya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran telah menyelamatkan sebanyak 22.774 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. 

"Kepada masyarakat Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah supaya terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya.(mir)


0 Komentar