Selasa, 18 Juli 2017 14:31 WIB

Romi Ultimatum Djan Angkat Kaki dari Kantor DPP PPP

Editor : Rajaman
Romahurmuziy dan Djan Faridz (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) mengultimatum Kubu Djan Faridz segera angkat kaki dari Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, karena bukan haknya lagi.

Kalau pun tetap bersikukuh keras, Romahurmuziy meminta menunjukkan bukti yang memperkuat dirinya masih berhak tinggal di sana.

"Yang perlu dipertanyakan itu keberadaan Djan Faridz di kantor DPP itu ngapaian, mereka itu semua sudah tidak memiliki legalitas untuk itulah harusnya mereka angkat kaki," kata Romahurmuziy dalam keterangan pers, Selasa (18/7/2017).

Dia mengatakan dulu mereka menempati kantor DPP, karena berpegang pada putusan Kasasi Mahkamah Agung dan untuk sekarang sudah dibatalkan. Putusan Peninjauan Kembali (PK) telah mengakhiri dualisme kepengurusan PPP.

Romi mengaku, dirinya merupakan kader PPP yang lahir dari bawah dan Islam yang mengedepankan kelembutan. Sehingga selama ini tidak pernah melakukan tindakan kekerasan atau penyerangan.

"Ingat jika ia (Djan) masih di sana itu pelanggaran KUHP. Kita selama ini masih menggunakan cara-cara persuasif," tuturnya.

"Kita sudah berikan surat putusan pengadilan TUN dan salinan PK. Kalau masih ngeyel, kita akan lapor polisi jika ia masih tetap menduduki kantor DPP PPP," lanjutnya.

Romi menegaskan persoalan ini penting diketahui publik agar tidak ada keselahpahaman. Dia menambahkan, kebenaran juga perlu diungkap agar semakin terang benderang. Sebab, selama ini segala sesuatunya diputarbalikan seolah-olah kubu Djan Faridz itu merasa paling benar.

"Sekali lagi dengan adanya Putusan PK, seluruh dualisme kepemimpinan PPP berakhir sudah," tegasnya.

Dia menambahkan, Kubu Djan Faridz dan para pengikutnya tidak lagi berhak untuk mengatasnamakan PPP pada semua tingkatan dengan dalih apa pun.  


0 Komentar