Senin, 17 Juli 2017 15:29 WIB

Djarot: Rusunawa Tak Boleh Jadi Hak Milik

Editor : Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang sudah dibangun Pemprov DKI Jakarta tidak dapat dimiliki karena statusnya adalah sewa.

"Saya sampaikan, rusunawa tidak bisa begitu saja berubah statusnya menjadi hak milik," tandas Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (17/7/2017).

Djarot menjelaskan, warga yang menguhuni rusun selama sesuai dan mematuhi aturan diperkenankan untuk tinggal di rusun seumur hidupnya. Bahkan, secara turun-temurun.

Bagi warga yang memang ingin memiliki unit rusun, Djarot menyarankan, mereka bisa mencari rumah susun sederhana milik (rusunami) yang dibangun pemerintah pusat maupun swasta.

"Kami tempuh kebijakan ini untuk mencegah rusun dimiliki oleh mereka yang tidak berhak," imbuh Djarot. (ist)

 


0 Komentar