Senin, 10 Juli 2017 20:25 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Jawa Barat menyepakati kerja sama terkait pengambilan dan pembagian porsi participating interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Offshare North West Java (WK-ONWJ) di bidang minyak dan gas (migas).
Prosesi penandatangan kesepakan bersama dilakukan langsung Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Aula Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Djarot mengatakan, dirinya menyambut positif penandatanganan kesepakatan tersebut.
"Ini merupakan kesepakatan pengelolaan sumber daya alam yang terjalin antara dua provinsi di Pulau Jawa dan terlaksana cukup cepat," ujar Djarot, Senin (10/7/2017).
Ia menginginkan, pasca penandatanganan ini bisa segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama bisnis.
"Pemprov DKI nantinya akan menunjuk PT Jakarta Propertindo (JakPro) untuk menangani pengelolaan dari wilayah kerja DKI," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) berharap, deviden dari PI sudah bisa masuk menjadi pendapatan masing-masing daerah tahun depan.
"Tahapan kesepakatan berlangsung cepat, saya ingin pelaksanaannya juga bisa cepat," pungkas Aher. (ist)