Rabu, 05 Juli 2017 18:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) sudah mulai bekerja efektif untuk melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila.
"Kerjanya sudah dari kemarin, sudah sebulan lalu," kata Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi UKP PIP Silverius Yoseph Soeharso di gedung Kementerian Sekretaris Negara Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Kepala UKP PIP Yudi Latief pada hari ini melantik tiga orang deputi yaitu Anas Saidi sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Materi, Hariyono sebagai Deputi Bidang Advokasi dan Silverius Yoseph Soeharso sebagai Deputi bidang Pengendalian dan Evaluasi.
"Sekretariat ada di Jalan Veteran III ini, di seberangnya Wantimpres. Hari ini atau besok mulai dipakai, ukurannya kecil karena masih sementara ya, belum 'fix'," ungkap Silverius.
Menurut Silverius, ada sejumlah hal yang dipertimbangkan Yudi Latief dalam memilih deputinya.
"Pertama kompetensi, integritas dan representasi. Representasi itu mulai dari identitasnya, mungkin dari agamanya, dan sebagainya, beliau minta semua agama ada di unit ini karena unit ini mencerminkan niai-nilai Pancasila itu sendiri," tambah Silverius yang merupakan Kepala Pusat Studi Pancasila Universitas Pancasila.
Salah satu tugas UKP PIP menurut Silverius adalah melakukan "legal review" atau "audit review".
"Mulai dari UU, peraturan presiden, peraturan menteri terus ke bawah sampai perda menjadi bagian dari subjek untuk kita melakukan 'review'. Jika sudah membuat satu standar seperti apa sih dimensi yang akan kita gunakan sebagai alat 'review' sehingga terjadi kegaduhan tersendiri soal itu," tambah Silverius.
Namun, pada prinsipnya UKP PIP ingin mendengarkan apa yang ada di balik semua peraturan dan kebijakan tersebut.
"Kalau sepanjang 'in line' dengan Pancasila tentu kita akomodir, contohnya perdata tapi kalau sudah menyangkut pidana harus kita luruskan. oleh karena itu kita akan membangun instrumen bagaimana mereviewnya sendiri dan bagaiman nanti dalam implementasinya tapi pendekatannya mendengarkan bagaimana aspirasi di belakang itu sehingga nanti komprominya satu jalan tengah gotong royong untuk membangun bangsa ini lebih baik dalam jembatan yang kita bangun bukan tembok," jelas Silverius.
Sedangkan menurut Yudi Latief, proses review seperti itu termasuk tindakan lebih lanjut terhadap hasil 'review'.
"Tentu ukp ini tidak bekerja sendiri, dalam pelaksanaannya nanti kerja sama dengan Kemenkumham, Kemendagri dengan institusi lain karena UKP ini bukan rezim yang menganulir satu perda atau apapun kita hanya memberikan masukan pada institusi terkait hal-hal seperti ini tidak sesuai Pancasila nanti yang ambil tindakan tentu bukan UKP karena ada institusi terkait yang berhubungan dengan itu," jelas Yudi.
Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Lembaga baru itu ditugaskan untuk memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang terintegrasi dengan program-program pembangunan termasuk pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan dan berbagai program lainnya.
Pasal 3 Perpres No 54 Tahun 2017 menyatakan UKP-PIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Presiden pada 7 Juni 2017 sudah melantik 9 orang Dewan Pengarah UKP PIP yaitu Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-6 Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Muhammad Mahfud MD, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj.
Kemudian ada mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Pendeta Andreas Anangguru Yewangoe, Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya dan Ketua Umum Majelis Buddhayana Indonesia sekaligus CEO Garudafood Group Sudhamek.
sumber: antara