Senin, 19 Juni 2017 16:54 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk tim dari unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menangani permasalahan pegawai di PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang terjadi belakangan ini.
"Kalau begitu dibuat tim saja. Karena saya mau pelayanan tetap terjaga," kata Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, saat rapat pimpinan (rapim) di Balaikota Jakarta, Senin (19/6/2017).
Djarot menjelaskan, tim ini terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD), Inspektorat dan Biro Hukum DKI Jakarta.
"Nanti akan dikaji betul persoalan tenaga kerja di PT Transjakarta. Mulai dari status karyawan, klausul kontrak, serta upaya untuk menjaga kualitas pelayanan di saat hari raya," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menilai, pembentukan tim penting direalisasikan. Terlebih pihaknya saat ini tengah melakukan pembenahan terkait status kerja para pegawai.
"Ini agar apa yang kami putuskan tidak menjadi beban Transjakarta dan sah tidak menyalahi suatu aturan," jelas Budi.
Budi mengaku segera melakukan rapat koordinasi dengan tim ini dalam waktu dekat untuk membahas lebih lanjut mekanisme perpanjangan kontrak pegawai.
"Setelah ini kami akan bikin jadwal dan koordinasi dengan Disnaker. Intinya, ini kita sedang melakukan proses perbaikan yang bertahun-tahun kita abaikan," pungkasnya. (ist)