Jumat, 16 Juni 2017 20:11 WIB

Sodomi Dua Bocah Tukang Ikan Dibekuk

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi.(ist)

BOGOR, Tigapilarnews.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Sat Reskrim Polres Bogor, Jawa Barat, menangkap pelaku sodomi terhadap anak di bawah umur.

"Pelaku yang kami tangkap yakni ID (29), dia berprofesi sebagai penjual ikan," kata Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena, Jumat (16/6/2017)

Ita menjelaskan, Kejadian berawal saat korban yang berusia 10 dan 9 tahun sedang mandi di sungai Kelurahan Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Senin (12/6/2017).

"Lalu pelaku tiba-tiba ikut mandi juga di kali tersebut dan menghampiri korban dan membuka celana korban lalu melakukan aksi sodomi dengan memasukan kemaluannya ke dalam lubang anus korban," jelasnya

Lebih lanjut dia menjelaskan kedua korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada orangtua mereka lalu melaporkannya ke Polisi.

"Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini tengaj diperiksa," tutup Ita.


0 Komentar