Jumat, 16 Juni 2017 19:11 WIB
BANDUNG, Tigapilarnews.com - Polda Jawa Barat memusnahkan 9,5 kilogram narkoba jenis sabu serta 2.600 butir ekstasi di halaman Dit Narkoba Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (15-06-2017) sekitar pukul 16.45 WIB.
Kedua jenis Narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan khusus.
“Bila dikalkulasikan nilai barang tersebut adalah Rp15 miliar, dimana narkoba jenis sabu sebanyak 9.537 gram bila diuangkan mencapai Rp14,305 miliar. Sementara ekstasi sebanyak 2.600 butir bila diuangkan mencapai Rp650 juta,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan.
Mantan Kapolda Sulsel itu juga mengatakan bahwa dengan ditangkapnya para tersangka bersama barang bukti narkoba miliknya, pihak Kepolisian berhasil menyelamatkan 58.085 masyarakat Indonesia dari pengaruh narkoba.
“Bayangkan kalau barang haram itu sampai beredar, 1 gram sabu bisa digunakan oleh 5 orang, bila dikalikan dengan 9.537 gram berarti sekitar 47.685 jiwa yang akan menggunakan dan yang jenis ekstasi sebanyak 2.600 butir, 1 butir bisa dikonsumsi oleh 4 orang bila dikalikan dengan 2.600 butir berarti bisa dikonsumsi oleh 10.400 orang,” tutupnya.