Kamis, 08 Juni 2017 11:41 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Setelah melakukan pengejaran selama beberapa hari, Polsek Tanjung Duren berhasil menangkap seorang pemuda, A (22), yang nekat mencuri sepeda motor milik rekannya sendiri, Limas Wardy (22), di kawasan Komplek Taman Duta Mas Blok D1 No.22 L, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (6/6/2017).
Meski begitu, polisi saat ini masih mengejar tersangka lainnya, F dan E. Saat melakukan aksinya, tersangka sempat terekam CCTV saat beralasan mencari korban di TKP. Karena itu, polisi sangat terbantu dengan adanya rekaman CCTV tersebut.
"Berkat kamera CCTV itu kami berhasil mengantongi identitas ketiga tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2017).
Selain itu, lanjut Rensa, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna mengetahui keberadaan kedua tersangka lainnya.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya," tandas Rensa.
Akibat perbuatnnya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman di atas kurungan lima tahun penjara.