Selasa, 25 Juli 2017 12:41 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jambret kacangan, HA (32), dibekuk aparat Polsek Tanjung Duren saat beraksi di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Kelurahan Jelambar baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (23/7/2017) dini hari. Tersangka melakukan aksinya itu bersama rekannya yang hingga saat ini masih buron.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban, HC (21) melintas dengan menggunakan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian tak sadar bahwa dirinya telah dibuntuti oleh kedua tersangka.
"Korban yang naik sepeda motor itu, menyimpan handpone miliknya di rak motor. Namun, saat berada di lokasi kejadian tiba-tiba dari arah belakang, kedua tersangka lasngsung mengambil ponsel milik korban," ujar Rensa, Selasa (25/7/2017).
Korban yang kaget lantaran ponsel miliknya raib itu langsung berteriak meminta pertolongan. Beruntung, teriakan korban didengar petugas yang tengah melakukan patroli tak jauh dari lokasi kejadian.
"Anggota buser tersebut melakukan pengejaran dan dapat ngamankan satu oramg tersangka. Sedangkan tersangka lainnya yang membawa ponsel milik korban berhasil melarikan diri," tambah Rensa.
Atas kejadian itu, tersangka sgera diamankan di Mapolsek Tanjun Duren guna pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka diancam pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku masih diperiksa intensif. Sedangkan satu orang lainnya masuk dalam DPO kami," singkatnya