Kamis, 11 Maret 2021 23:27 WIB

HP dari Polisi yang Jadi Tersangka Penembakan Anggota Laskar FPI Diminta Diperiksa

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com-Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, meminta pemeriksaan terhadap jejak digital handphone dari tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami mendesak agar pihak pihak yang menangani kasus penembakan ini segera membuka akses komunikasi handphone para polisi di lapangan yang diduga menembak keenam laskar FPI tersebut," ujar Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/3/2021).

Dikatakannya sepanjang proses penguntitan pastinya telah terjadi komunikasi intensif antara polisi. Sehingga dalam komunikasi itu segala tindakan petugas di lapangan dapat tetap terkendali dan sesuai kontrol atasannya.

"Untuk membuka kasus ini secara transparan, semua akses komunikasi dalam proses penguntitan tersebut perlu dibuka. Komunikasi handphone antar ketiga polisi yang dituduh menembak itu dengan atasannya harus dibuka agar diketahui apa sesungguhnya perintahan atasannya itu," tambah Neta S Pane.

Ia menyebutkan selama ini akses komunikasi dan jejak digital komunikasi para polisi di lapangan tersebut sepertinya belum dibuka oleh Komnas HAM. Padahal disana ada jejak digital yang bisa menjadi petunjuk.


"Sebelum jejak tersebut dihilangkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, jejak digital itu harus diamankan. Apalagi Komnas HAM sendiri mengindikasikan adanya unlawfull killing (pembunuhan di luar proses hukum) terhadap anggota ll FPI," tandas Neta S Pane.(mir)


0 Komentar