Rabu, 17 Mei 2017 19:19 WIB

Jelang Ramadan, Satpol PP Jakbar Peringatkan Pedagang Miras

Editor : Hendrik Simorangkir
Ilustrasi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menjelang bulan Ramadan, Satpol PP Jakarta Barat memberi peringatan kepada pedagang minuman keras untuk sementara menutup tokonya. Tindakan tegas akan diambil jika ada pedagang miras yang nekat buka selama Ramadan.

Ketua Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat meminta agar pedagang tak berjualan saat bulan Ramadan nantinya. "Nanti akan ada operasi besar besaran saat menjelang Ramadan. Semua penjual miras yang masih berjualan akan kami tipirangkan," ujar Tamo, Rabu (17/5/2017). 

Selain bakal menyita sejumlah miras, Satpol PP juga akan melakukan razia PMKS, sejumlah gelandangan, anak jalanan, dan PSK yang masih mangkal akan ia kandangkan dan bina di kawasan Panti sosial Kedoya. Kegiatan ini akan ia intesifkan selama bulan Ramadan dan bekerja sama dengan Dinas Sosial. 

Terkait soal banyaknya PKL yang menjamur saat Ramadan nantinya. Tamo menjelaskan, intruksi akan larangan berjualan belum diterima oleh pihaknya. Namun hal itu tidak akan membuat pihaknya diam. 

Melalui manpol di tingkat kecamatan dan kelurahan, lanjut Tamo, pihaknya akan memberikan sosialisasi masalah ini, salah satunya dengan melarang untuk memenuhi bahu jalan, dan memberikan kesempatan terhadap pejalan kaki. 

"Acuan dari tahun lalu, jadi mereka berjualan di trotoar. Tapi enggak boleh menutupi semuanya. Maksimal hanya 50 persen dari luas trotoar," pungkasnya. (ist)


0 Komentar