Rabu, 17 Mei 2017 14:26 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan peredaran minuman keras (miras) di ibukota menjelang bulan puasa.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang menjalankan ibadah puasa.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengaku telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk meningkatkan pengawasan peredaran miras selama Ramadan
"Saya sudah minta teman-teman Satpol PP di kelurahan dan kecamatan agar lebih intensif melakukan pengawasan miras," tandas Jupan di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Jupan menegaskan tidak akan segan menyita miras yang dijual pedagang. Miras sitaan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan menjelang Lebaran.
"Kami juga minta masyarakat ikut serta membantu melakukan pengawasan peredaran miras selama bulan puasa," imbuh Jupan. (ist)