Kamis, 04 Mei 2017 15:11 WIB

Soal Tanah, Ahok Sebut Kecurangan Camat dan Lurah Makin Meningkat

Reporter : Evi Ariska Editor : Hermawan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Foto: Evi Ariska)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut camat dan lurah pada masa orde lama banyak melakukan kecurangan. 

Ahok menceritakan, pada saat itu banyak lurah dan camat yang meminta uang ke warga sebanyak satu persen saat mengurusi jual-beli tanah. 

"Dulu oknum lurah camat minta satu persen, itu juga enggak ada dasar hukumnya satu persen. Sekarang sudah kami hapus, makanya dulu oknum lurah camat kaya raya, " kata Ahok di Balaikota DKI, Kamis (4/5/2017).

Seiring berjalannya zaman, Ahok menilai tingkat kecurangan semakin meningkat. 

Oknum lurah meminta uang kepada warga yang ingin mengurus sertifikat hak milik (SHM). Terlebih program Ahok saat ini menganjurkan warga Jakarta untuk mengurus sertifikat. 

"Orang miskin enggak dapat sertifikat, malah dia palakin orang miskin," tandasnya.

Sebelumnya, ada warga Tambora, Jakarta Barat, mengadu ke Ahok tentang pengurusan sertifikat.

Sinta (64) mengaku sudah mengurus ke BPN (Badan Pertahanan Nasional), dan tidak ada masalah tentang tanah sengketa. 

Saat mengurus di kelurahan, tertahan karena pemilik tanah tercetak untuk ahli waris. Permasalahan itu dimanfaatkan lurah dengan menyuruh membayar tanah sesuai dengan NJOP. 

Menanggapi itu, Ahok menegaskan akan memecat dan memproses secara hukum oknum lurah yang telah melakukan penyimpangan pembuatan sertifikat. 

"Saya kalau ketemu bukti harus dipecat dan diproses hukum. Berarti ini ada modus baru. Berarti kalau ini terbukti, lurahnya bangsat," kata Ahok.

 


0 Komentar