Kamis, 04 Mei 2017 13:35 WIB

Biaya Visum Korban KDRT Gratis?

Reporter : Evi Ariska Editor : Hermawan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Foto: Evi Ariska)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemprov DKI Jakarta akan akan menggratiskan biaya visum untuk korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

"Jadi semua puskesmas, rumah sakit kalau orang mengalami KDRT, mau minta visum langsung datang pasti gratis," tandas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Balaikota DKI, Kamis (4/5/2017).

Tak hanya visum KDRT. Korban pelecehan seksual juga akan mendapatkan visum gratis. Ahok mencontohkan seperti orang miskin yang tidak perlu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena yang diwajibkan membayar PBB adalah orang kalangan atas.

"Iya, semua akan kami gratiskan supaya gampang pelaporan kalau enggak, kalau orang enggak punya duit kan kasihan. Sama juga kami akan bebaskan PBB, itu yang angka Rp 2 miliar. Rp 2 miliar ke bawah sudah enggak perlu bayar PBB," ungkapnya.

Kendati demikian, Ahok mengakui peraturan gubernur-nya belum terbit. Namun, suami Veronica Tan ini memastikan akan menerbitkan pergub-nya dalam waktu dekat ini.

"Lagi disiapkan pergub-nya. Saya enggak tahu sampai kapan. Ini kami lagi kejar pergubnya," tandasnya.

 

 


0 Komentar