Kamis, 04 Mei 2017 13:07 WIB

Ahok Berang Ada Lurah Persulit Pembuatan Sertifikat

Editor : Hermawan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balikota DKI Jakarta, Rabu (3/5/2017). (ist).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima laporan dari warga Tambora, Jakarta Barat, mengenai oknum lurah yang diduga meminta uang kepada warga saat mengurus sertifikat kepemilikan tanah. 

Ahok menyebut hal itu sebagai modus yang dapat terendus banyak orang. Sebab, dia sedang membuat program bahwa warga Jakarta berhak memiliki sertifikat tanah. 

"Ini berarti modus menjual tanah yang enggak perlu dibeli, ini oknum lurahnya bangsat, saya kalau ketemu bukti harus dipecat harus diproses hukum," tegas Ahok di Balaikota DKI, Kamis (4/5/2017).

Ahok menjelaskan, warga tersebut sudah tinggal selama lebih dari 45 tahun. Telah memiliki sertifikat BPN dan BPHTB.Kemudian, oknum lurah mengatakan bahwa tanah yang dimaksud telah dimiliki orang lain.

Padahal, kata Ahok, orang lain itu sudah meninggal dunia, jika hendak diurus maka harus dibeli sesuai dengan NJOP.

Seharusnya, jika sudah ada ahli waris, hal itu tidak perlu membayar lagi karena itu sudah menjadi hak milik. 

Mantan Bupati Belitung Timur ini pun mencontohkan, jika warga sudah 100 tahun memiliki tanah, lalu tanah tersebut pindah tangan ke anak pemiliknya, hal itu dapat dibuktikan dengan tanda tangan  orang yang bersangkutan semisal saudara kandung. 

"Kalo ada bukti,  anak, cucu, cicit tanda tangan semua loh. Kalo dia punya lima anak, lima anaknya udah meninggal lagi, cucunya udah meninggal semua. Bagaimana dia (lurah)  cuma tunjuk satu orang, suruh bayar NJOP lagi, terus bilangnya bayarnya sesuai NJOP saja, orang miskin bayar ke lurah nanti," ungkapnya.

Ahok pun  mencatat ada lima lurah yang terindikasi meminta uang kepada warga. Jika terbukti, maka akan segera dilaporkan dan harus dihukum.

"Sudah lima lurah yang saya catat, di Petojo juga ada, jadi kalo terbukti lurahnya itu bangsat," pungkasnya.

 


0 Komentar