Jumat, 28 April 2017 12:23 WIB
PEKANBARU, Tigapilarnews.com - Polsek Gaung, Indragiri Hilir, Provinsi Riau, menggagalkan upaya transaksi narkotika jenis ganja di sebuah Pos Ronda Simpang Empat Desa Sungai Baru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Lalu Kapolsek Gaung, IPTU Walsum memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah itu anggota bergerak menuju Desa Simpang Baru dan melihat ada seseorang yang mencurigakan sedang duduk-duduk di Pos Ronda. Tidak lama kemudian, datang satu orang menggunakan sepeda motor berhenti dan langsung masuk," katanya di Pekanbaru, Jumat (28/4/2017).
Melihat hal tersebut, Unit Opsnal segera mendatangi Pos Ronda. Karena kedatangan orang, satu di antaranya dua orang laki-laki yang ada di Pos Ronda, berhasil melarikan diri, sedangkan satu orang lagi berhasil diamankan inisial JN (36).
Selanjutnya, dengan disaksikan warga setempat, dilakukan penggeledahan badan di Pos Ronda itu. Lalu ditemukan barang bukti berupa satu bungkus paket sedang ganja kering yang dibungkus kertas koran warna di dalam plastik warna hitam.
Selain itu dari pengeledahan badan juga diamankan satu unit telepon seluler. Tak hanya itu sepeda motor yang datang tersebut juga dibawa ke kantor polisi.
"Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Gaung untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar kabid humas.
sumber: antara