Kamis, 08 Juni 2017 12:00 WIB

Dugaan Korupsi Pemasangan Pipa Transmisi, Polisi Periksa Mantan Pejabat Dinas PU Riau

Editor : Sandi T
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo. (ist)

PEKANBARU, Tigapilarnews.com - Ditreskrimsus Polda Riau memeriksa mantan pejabat-pejabat Dinas Pekerjaan Umum provinsi setempat dalam dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kasus proyek pipa ini masih didalami. Pejabat lama sudah kita periksa," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis (8/6/2017).

Dalam proyek ini, pejabat saat itu adalah Muhammad selaku Kepala Dinas PU Provinsi Riau yang kini duduk sebagai Wakil Bupati Bengkalis. Selain itu juga Mantan Kadis PU saat proyek direncanakan yakni SF Harianto yang kini sudah pindah ke kementerian.

Dugaan korupsi diselidiki karena pekerjaan itu harusnya selesai pada 16 Desember 2013. Namun pada tahun 2014 masih saja terus berjalan. Proyek Pipa Transmisi PE 100 DN 500 MM yang menelan anggaran sebesar Rp3.415.618.000 pada 2013.

Pengerjaan proyek ini diduga bermasalah karena pipa sepanjang dua kilometer terlihat masih membujur di sebelah kanan sepanjang jalan dari arah Tembilahan-Sungai Salak. Tampak seperti ular raksasa yang menghalangi jalan masuk rumah penduduk, padahal seharusnya itu ditanam ke dalam tanah.

Namun hingga kini, kata Guntur, Polda Riau belum menetapkan tersangka. "Belum ada tersangka, masih memeriksa saksi-saksi," lanjut Guntur.

Temuan ini dilaporkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Selain ke Polda Riau, temuan ini juga dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Satu diantaranya oleh LSM Indonesian Monitoring Development (IMD).

Muhammad dilaporkan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KUA) saat menjadi Kepala Dinas PU. IMD juga melaporkan Direktur PT Panatori Raja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edi Mufti BE, Sabar Stevanus Simalango dan mantan Kadis PU Riau SF Hariyanto.

Dalam laporannya IMD menduga Kadis PU Muhammad ketika itu justru menandatangani Berita Acara serah terima pertama pekerjaan alias Provisional Hand Over (PHO), padahal dikerjakan telat. Hal inilah yang membuat kecurigaan semakin mencuat.

sumber: antara


0 Komentar