Sabtu, 01 April 2017 15:28 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Tim Saber Pungli di kantor walikota Jakarta Barat melempem dalam kinerja dan pengawasan serta pemberantasan pungutan liar (pungli).
Nama saja saber pungli. Sejatinya memberantas praktik pungli. Akan tetapi, oknum PNS di kantor walikota tersebut terindikasi melakukan pungli. Tim saber pungli lemah dalam pengawasan.
Masalah perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Walikota Jakarta Barat diduga terjadi pungli.
Pungli di PTSP Walikota Jakarta Barat dilakukan oleh orang dalam, yaitu seorang oknum PNS bernama Erwin yang mengaku-ngaku anak Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi.
Erwin saban hari nongkrong di PTSP. Dia kerap meloloskan sejumlah perizinan pembangunan rumah tinggal, hingga usaha dagang.
Agus (38) salah satu pengusaha properti ini mengaku sempat menyetorkan uang kepada Erwin sebesar Rp 300 juta untuk pengurusan perizinan pembangunan 30 unit rumah di klusternya di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat beberapa tahun lalu.
Namun hingga saat ini, izin mendirikan bangunan (IBM) yang dijanjikan Erwin tak kunjung terbit.
"Katanya harus kasih pelicin ke petugas PTSP-nya," cetus Agus ketika dikonfirmasi, Jumat (31/3/2017).
Indikasi pungli di kantor walikota tersebut tidak hanya soal perizinan. Praktik pungli pun diduga terjadi di sejumlah layanan di kantor tersebut.
Padahal, Pemkot Jakarta Barat dan Polres Jakarta Barat membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim Saber Pungli).
Pembentukan Tim Saber Pungli ini telah disosialisasikan kepada masyarakat.
Terhitung, 20 Maret 2017, Tim Saber Pungli Jakarta Barat mulai bekerja menyisir praktik pungli sekaligus melakukan penindakan di tempat-tempat pelayanan publik.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan berjanji akan menindaklanjuti masalah pungli di kantor walikota Jakarta Barat.
"Tim Saber Pungli ini nantinya akan menyisir sejumlah masalah mulai dari pembuatan dan perpanjangan SIM dan STNK di Jakarta barat, serta masalah lainnya, termasuk perizinan dan bantuan sosial," ujar AKBP Adex, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2017).
AKBP Adex mengakui Tim Saber Pungli ini belum efektif karena masih melakukan penyisiran dan belum siap melakukan tindakan.
Sementara itu, soal retribusi parkir di kantor walikota Jakarta Barat. Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko membantah Dishub DKI menerima setoran parkiran dari berbagi instansi pemerintahan. Termasuk kantor walikota di Jakarta.
"Bohong itu. Kami tidak pernah terima setoran parkir dari kantor pemerintah. Tidak hanya kantor walikota Jakarta Barat. Tetapi, seluruh wilayah kantor pemerintahan, kami tidak terima setoran parkir," tandas Sigit, ketika dikonfrimasi via ponsel, Sabtu (1/4/2017).
Kendati demikian, Sigit mengakui untuk tahun ini pengelolaan perparkiran telah dilimpah ke Dishub DKI.
Namun, karena sistem dan fasilitasnya belum terbangun dan memadai, maka pengelolaannya belum diserahkan ke Dishub DKI dari kantor walikota.
"Masih dikelola kantor walikota. Silakan tanya ke pak walikota soal setoran parkir," pungkas Sigit.
Hingga berita ini dibuat, Walikota Jakarta Barat Anas Effendi belum dapat dikonfirmasi. Sudah berkali-kali dihubungi via ponsel dan pesan singkat, tapi yang bersangkutan belum membalas.