Sabtu, 01 April 2017 13:00 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Tim Saber Pungli di kantor walikota Jakarta Barat melempem dalam kinerja dan pengawasan serta pemberantasan pungutan liar (pungli).
Nama saja saber pungli. Sejatinya memberantas praktik pungli. Akan tetapi, oknum PNS di kantor walikota tersebut terindikasi melakukan pungli. Tim saber pungli lemah dalam pengawasan.
Indikasi pungli di kantor walikota tersebut tidak hanya soal perizinan. Praktik pungli pun diduga terjadi di sejumlah layanan di kantor tersebut.
Dari pantauan, parkiran di kantor walikota Jakarta Barat, terdapat satu gedung dengan lima lantai.
Gedung itu berada di sisi barat di antara gedung A dan B. Tiga lantai di sisi utara ‘dikuasai’ parkiran sepeda motor. Sementara di sisi selatan tempat parkir mobil.
Masih di kawasan itu pula parkiran mobil terlihat menyebar di sejumlah titik dan halaman kantor.
Hal berbeda justru di kawasan Balaikota DKI Jakarta. Meskipun telah lebih baik dengan pintu keluar masuk, dilakukan patroli, dan dilengkapi CCTV. Namun, parkiran di kawasan kantor walikota Jakarta Barat tidak dikenakan tarif. Pengunjung dengan bebas memakirkan kendaraan selama mungkin.
Untuk tarif sebenarnya, parkiran mobil maupun sepeda motor di kantor walikota Jakarta Barat dikenakan tarif beragam.
Mereka wajib membayar Rp 2 ribu untuk sepeda motor, dan mobil sebesar Rp 5 ribu sekali parkir. Tarif kemudian naik bila kendaraan tersebut menginap.
"Parkir kena Rp 10 ribu, kan motor ditinggal selama dua jam," ucap Aditya, 28, salah satu warga yang memakirkan motornya di kantor walikota Jakarta Barat, Jumat (31/3/2017).
Parkiran di kawasan walikota Jakarta Barat saat ini dikuasai oleh anggota Pamdal (pengamanan dalam). Mereka berjaga di pintu masuk dan keluar parkiran. Mereka tidak melakukan pengaturan tata parkir hingga akhirnya parkiran terlihat semrawut.
Bahkan tanpa fasilitas dan CCTV, acap kali warga kehilangan barang. Yogi (27) mengaku pernah kehilangan helm saat parkir di kawasan ini sebulan lalu. Saat dia bertanya ke petugas Pamdal, mereka tak mau bertanggung jawab.
"Ini kan aneh, kalau begitu mendingan tidak usah ditarik biaya parkir," keluhnya, Jumat (31/3/2017).
Lain halnya dengan masalah perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Walikota Jakarta Barat.
Pungli di PTSP Walikota Jakarta Barat dilakukan oleh orang dalam, yaitu seorang oknum PNS bernama Erwin yang mengaku-ngaku anak Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi.
Erwin saban hari nongkrong di PTSP. Dia kerap meloloskan sejumlah perizinan pembangunan rumah tinggal, hingga usaha dagang.
Agus (38) salah satu pengusaha properti ini mengaku sempat menyetorkan uang kepada Erwin sebesar Rp 300 juta untuk pengurusan perizinan pembangunan 30 unit rumah di klusternya di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat beberapa tahun lalu.
Namun hingga saat ini, izin mendirikan bangunan (IBM) yang dijanjikan Erwin tak kunjung terbit.
"Katanya harus kasih pelicin ke petugas PTSP-nya," cetus Agus ketika dikonfirmasi, Jumat (31/3/2017).
Agus mengaku telah melaporkan masalah pungli ini ke kepolisian sebulan lalu.
"Makanya, kami tunggu niat baik dia (Erwin), kalau engga saya minta uang saya dikembalikan," tandas Agus.