Rabu, 29 Maret 2017 07:53 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Setelah ditelusuri, Polres Jakbar memperkirakan kalau penjual sabu ke Ridho Rhoma merupakan jaringan baru pemasok narkoba ke artis.
Karena sebelumnya, jaringan pemasok narkoba kekalangan artis sudah digulung. Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, mengakui pemasok sabu ke artis yang membuat Ridho ditangkap adalah jaringan baru pemasok sabu ke kalangan artis.
"Beda jaringan dengan para pemasok sabu ke kalangan artis lainnya seperti pernah kami ungkap," katanya kepada wartawan, Selasa (28/3/2017).
Suhermanto sendiri diketahui pernah menangkap sederet artis pengguna narkoba. Saat menjadi bagian dari Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Taman Sari, serta Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Suhermanto pernah menangkap empat aktor, yakni, Ibra Azhari, Revaldo, Jupiter Estimo, dan Imam S. Arifin.
Mempercepat hal itu, berkas kasus Ridho pun tengah dipersiapkan, termasuk merampungkan keterangan Ridho untuk menyisir jaringan narkoba di kalangan Artis. Serta mencari pemasok sabu berinisial AD.
Selain Ridho, polisi juga tengah merampungkan pemeriksaan terhadap Mohammad Sofyan, rekan Ridho yang ikut ditangkap. Keduanya di jerat dengan Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotik.
Ridho dijerat pasal 112 ayat 1 Sub pasal 127 jo pasal 132. Sementara Sofyan, di jerat pasal 114 ayat 1 Sub pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1.(exe/ist)