Senin, 27 Maret 2017 12:03 WIB

Polisi Buru Dua Orang Pemasok Narkoba ke Ridho Rhoma

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Ridho Rhoma mengenakan baju tahanan narkona. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Metro Jakarta Barat terus memburu dua orang pemasok narkoba kepada penyanyi dangdut, Ridho Rhoma.

Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan mengatakan, pihaknya telah memasukan dua nama ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran memasok narkoba ke Ridho Rhoma.

"Ada dua orang DPO, dan itu menjadi penekanan pimpinan. Kita akan kejar sampai tertangkap," kata Adex saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2017).

Meski begitu, Adex tidak bisa menyebutkan siapa nama-nama DPO yang akan diburu oleh pihak kepolisian.

"Kalau kami sebutkan nanti makin jauh DPO-nya. Intinya akan kita kejar sampai ketangkap," ungkapnya.

Lebih lanjut, Adex mengaku, polisi masih mengintensifkan pencarian kedua rekan Ridho Rhoma tersebut.

"Mau siapa juga, tidak layak untuk kami menyebutkan karena masih proses penyelidikan," tandasnya.

Sebelumnya, Ridho ditangkap saat hendak memasuki Hotel Ibis, Daan Mogot, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari. Dari penangkapannya, polisi menyita 0,7 gram shabu.

Setelah itu dari pengembangan pemeriksaan, polisi kemudian menangkap tersangka lain berinisial MS (23) disebuah Apartement, di Jakarta Pusat.


0 Komentar