Jumat, 24 Maret 2017 14:45 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Umum DPP PPP hasil muktamar Jakarta Djan Faridz memecat Ketua Umum DPP PPP hasil muktamar Pondok Gede, Romahurmuziy (Romi) sebagai kader partai berlambang ka'bah itu.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal DPP PPP muktamar Pondok Gede, Arsul Sani menilai langkah Djan Faridz sebagai lelucon.
"Kami menanggapinya dengan senyuman saja sebagai lelucon di malam Jum'at," ujar Arsul sambil tertawa saat dihubungi di Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Menurut Arsul, langkah Djan tidak berdampak hukum apa pun karena tidak memiliki legalitas kepengurusan parpol sesuai Pasal 23 UU Parpol.
Arsul menambahkan, selama ini pihaknya ingin agar ada perdamaian di kubu PPP. Namun, kubu Djan Faridz dinilai tidak mempunyai itikad baik untuk mengakhiri konflik partai.
"Kalau tindakan main pecat maka biar masyarakat yang menilai. Hanya satu hal yang harus saya sampaikan bahwa alasan-alasan bahwa Romi tidak mau ketemu itu semua pemutarbalikan fakta," tandasnya.
Sebelumnya, karena telah melanggar AD ART dan tidak lagi sejalan dengan keinginan partai, ketua umum versi muktamar Pondok Gede, Romahurmuziy secara resmi dipecat dari kepengurusan PPP muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.
Pemecatan terhadap Romahurmuziy ini dianggap sah dan resmi, setelah PPP kubu Djan Faridz melakukan rapat bersama pada Kamis (23/3/2017). Pascapemecatan, PPP Muktamar Jakarta melarang Romahurmuziy menggunakan atribut atau embel-embel partai berlambang Ka'bah. Menurut rencana, hari ini surat pemberhentian akan dilayangkan kepada pihak Romahurmuziy.