Jumat, 10 Maret 2017 17:06 WIB

Pendaftaran Pemilih Baru di Kelapa Gading Masih Rendah

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hendrik Simorangkir
Kantor KPU Jakarta Utara. (Foto: Ryan Suryadi)

JAKARTA, Tigapilarnews.com -  Selain membuka pendaftaran Daftar Pemilih Tetap (DPT) bagi warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pilkada putaran pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara juga membuka pendaftaran bagi pemilih baru. Pendaftaran itu, dibuka sejak Rabu (8/3/2017) hingga Senin (13/3/2017) mendatang.

Ketua KPU Jakarta Utara, Abdul Mu'in mencatat, pendaftaran pemilih baru di Kecamatan Kelapa Gading kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih rendah. 

Tercatat hanya sebanyak 70 pemilih baru mendaftarkan diri hingga Kamis (9/3/2017). Pemilih baru terkategori warga yang menginjak usia 17 tahun atau pindah domisili ke wilayah tersebut.

"Kami sangat meminta adanya peran aktif warga untuk mendaftarkan dirinya," ujar Mu'in saat ditemui di kantornya, Jalan Baru Ancol, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (10/3/2017).

Dia menjelaskan, posko pendaftaran DPT pun dibuka di setiap apartemen di Kelapa Gading. Di antaranya, apartemen Gading Nias dan The Summit.

"Kami juga meminta bantuan pengurus wilayah, seperti RT/RW hingga lurah agar turut memantau hal ini," jelas Abdul.

Diketahui, KPUD Jakarta Utara telah mencatat sebanyak 1.356 pemilih baru dari enam kecamatan di Jakarta Utara. Terperinci, 203 pemilih di Kecamatan Cilincing, 75 pemilih di Kecamatan Koja, 70 Pemilih di kecamatan Kelapa Gading, 1.008 pemilih di kecamatan Penjaringan. Sedangkan kecamatan Tanjung Priok dan Pademangan masih nihil pendaftaran pemilih baru.


0 Komentar