Rabu, 22 Maret 2017 15:32 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara, memastikan tak ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua. Hal itu disebabkan tak adanya peningkatan pemilih signifikan.
"Baik di Jakarta Utara, maupun Kepulauan Seribu tak ada penambahan TPS," ujar Ketua KPU Jakarta Utara, Abdul Mu'in, Rabu (22/3/2017).
Abdul menjelaskan, sebanyak 2.150 TPS akan melayani pemilih di Jakarta Utara. Sedangkan Kepulauan seribu hanya 39 TPS.
"Sudah kita plenokan. Jadi enggak akan ada tambahan TPS pada Pilkada putaran kedua," tandasnya.
Diketahui, KPU Jakarta Utara memastikan sebanyak 1.124.432 pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), dalam Pilkada putaran kedua dari enam kecamatan. DPS itu terbuka bagi warga yang belum terdaftar hingga adanya rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).