Rabu, 08 Maret 2017 11:36 WIB

LPSK Kecam Tindakan Polisi yang Sepelekan Kasus 'Mahasiswi Dicolek'

Editor : Sandi T
Wakil Ketua LPSK, Lies Sulistiani. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap agar penanganan terhadap korban pelecehan seksual tidak dianggap sepele oleh penegak hukum. 

Hal ini menyikapi pernyataan Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP Bambang Edi yang menyebut tindakkan mencolek bagian kaki mahasiswi penumpang Transjakarta bukanlah pelecehan seksual.

"Meski tindakannya sedikit, tapi dampaknya bagi korban bisa mendalam. Itulah karakteristik dampak pelecehan seksual", ucap Wakil Ketua LPSK, Lies Sulistiani di Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Lies berharap polisi tidak terburu-buru menetapkan sebuah tindakan. Leis meminta polisi melakukan kajian secara komperhensif melalui beberapa langkah yang bisa diambil.

Diantaranya menggunakan pendekatan psikologis kepada korban dan pelaku. Polisi bisa meminta bantuan psikolog Polri untuk mendalami dugaan tindak pidana, langkah ini sebagai jalan keluar jika tidak ditemukan bukti fisik pada korban. 

"Pada beberapa pelecehan seksual yang cukup berat tidak jarang bukti fisik justru dihilangkan oleh pelaku, termasuk yang ada pada diri korban", ungkap Lies.

"Dengan adanya pemanfaatan ilmu pengetahuan, termasuk psikologi, maka kejahatan-kejahatan dengan tingkat kesulitan pengungkapan yang sulit bisa diungkap. Dengan demikian diharapkan keadilan bagi korban bisa didapat," sambungnya. 

Lies juga mengingatkan bahwa benar atau tidaknya pelecehan seksual tersebut dapat dilihat jika orang yang dicoleknya tidak menyetujui jika badanya disentuh.

"Tanpa persetujuan, colekan sedikit apapun bisa memberikan dampak kurang menyenangkan bagi orang yang dicolek", pungkas Lies.

Sebelumnya, seorang mahasiswi melapor ke Polsek Jatinegara karena merasa dilecehkan seorang pria di dalam bus Transjakarta, Senin (6/3/2017) lalu. Namun oleh polisi, tindakan tersebut dianggap bukan pelecehan seksual karena hanya mencolek bagian kaki mahasiswi tersebut.


0 Komentar