Rabu, 08 Maret 2017 10:49 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tak memiliki uang untuk merayakan ulang tahun, Andre Awan (19) nekat mencuri motor bersama dua orang rekannya yang kini masih buron, di Jalan Kalibaru Timur VIII G RT 016/003 No 25, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Namun nasib sial menimpa Andre. Pasalnya, saat tengah mencuri motor milik Sahadi (44), aksinya tersebut diketahui warga sekitar yang langsung menghakiminya.
"Saat melakukan aksinya, warga sekitar memergoki aksi tersangka sehingga langsung meneriaki para tersangka," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono, Rabu (8/3/2017).
Selain itu, saat ini pihaknya tengah memburu kedua tersangka yang telah diketahui identitasnya.
"Kami masih memburu para tersangka lainnya, kami sudah mengantongi identitasnya, yaitu Iban dan Sulyan," katanya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti dua sepeda motor yang salah satunya merupakan motor korban, telah diamankan di Polsek Cilincing, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, Andre terancam hukuman penjara diatas lima tahun karena melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan," pungkasnya.