Selasa, 07 Maret 2017 17:03 WIB

Pemprov DKI Minta Persetujuan DPRD Biayai MRT Jalur Selatan

Reporter : Evi Ariska Editor : Hermawan
Sekda DKI Jakarta, Saefullah. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemprov DKI Jakarta membahas permohonan persetujuan pembiayaan proyek MRT Jakarta jalur Selatan-Utara (koridor Lebak Bulus - Ancol Timur) dengan DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah bersurat kepada DPRD DKI tentang perserujuan pembiayaan proyek MRT.

"Surat No.120 tanggal 19 Februari 2017, tentang permohonan perserujuan pembiayaan MRT Jakarta. Dan, melayangkan surat yang sama ke Kemandagri yang isinya permohonan pertimbangan biaya jalur yang dimaksud kemudian untuk memenuhi admintrasi SOP," kata Saefullah di gedung DPRD DKI, Selasa (7/3/2017).

Rapat persetujuan pembiayan MRT ini dihadiri juga oleh Direktur Utama MRT JakartaWilliam P Sabandar untuk menjelaskan secara langsung perubahan depo MRT tahap kedua.

"Dari DPRD, kami membutuhkan permohonan perstujuan biaya protek MRT tahap kedua, karena tahap kedua ini kemarin sudah menyambung, tinggal proyek finising," pungkasnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan agar jalur angkutan massal cepat (MRT) tahap 2 dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Ancol Timur, bukan Kampung Bandan.

Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN).

 


0 Komentar