Selasa, 07 Maret 2017 16:18 WIB

Polisi Ungkap Narkoba Jaringan Internasional yang Dikendalikan Dalam LP Cipinang

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Sandi T
Tersangka kasus narkoba jaringan internasional. (foto: Ahmed)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktorat Tipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkotika internasional jalur udara dari Malaysia menuju Bali dan Jakarta.

Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, kasus ini terungkap saat polisi menangkap salah satu tersangka IKF di Jalan Paus, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (22/2/2017).
  
IKF sendiri merupakan Komandan Security Bandara Ngurah Rai Bali yang berperan sebagai penerima sabu dan sekaligus pengantar paket sabu dari Malaysia ke Jakarta.

"Tugas dia nunggu sabu datang dari Malaysia di Bandara Ngurah Rai Bali, setelah datang dia langsung mengantarkan paket ke Jakarta dengan barang bukti berupa sabu yang ditaruh di dalam koper seberat 14 kilogram," ucap Eko di Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Setelah menangkap IKF (30), tim melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka lain bernama ND (37) yang berperan sebagai penerima paket dari Bali.

"Dia tugasnya menerima paket kiriman dari IKF. ND kita tangkap di Jalan Perserikatan No 5, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur," kata Eko.

Parahnya, kata Eko, pengendali narkoba jaringan Internasional Malaysia - Bali - Jakarta ini berasal dari Lapas Kriminal Kelas I Cipinang.

"MA (30) dia yang mengendalikan peredaran narkotika internasional ini, dia tahanan di Lapas Kelas 1 Cipinang, sekarang masih kita dalami lagi," tandas Eko.

Akibat perbuatanya para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal mati.


0 Komentar