Jumat, 10 Februari 2017 10:20 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 10 orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sampah di Jalan Sultan Agung, Pasar Manggis, Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku dijerat tindak pidana ringan.
Lurah Pasar Manggis, Purwati mengatakan, razia yang melibatkan 36 petugas digelar mulai Kamis (9/2/2017) malam hingga Jumat (10/2/2017) dinihari.
Lokasi pemantauan yang berada di depan Pasar Rumput memang kerap ditemukan sampah berserakan.
"Ada 10 orang yang terjaring OTT saat membuang sampah di pinggir jalan. Razia dilakukan untuk menjawab keluhan warga dan memberikan efek jera bagi pelanggarnya," kata Purwati.
Menurutnya, 10 pelaku pembuang sampah itu langsung dibawa ke kantor kelurahan untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
Mereka juga menjalani sidang tipiring dan dikenai sanksi membayar denda masing-masing sebesar Rp 100 ribu.
"Kami lakukan tindakan tegas kepada mereka. Sehingga nanti bisa membuat jera para pelaku," tandasnya. (ist)