Jumat, 03 Februari 2017 18:18 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Bandar Sabu Ditembak

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang bandar narkoba, HS (47), berhasil diciduk Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di Jalan Cakung Drain, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Namun, saat hendak ditangkap, tersangka yang memiliki Senjata Api (senpi) jenis Walter melakukan perlawanan dengan mengarahkan pistol miliknya kearah petugas. Namun, perlawanan tersangka berhasil digagalkan petugas, lantaran timah panas petugas lebih dulu bersarang di kaki tersangka.

"Kami menindak tegas tersangka yang melakukan perlawanan dan dinilai dapat membahyakan petugas," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Roberthus Yohanes De Deo kepada wartawan, Jumat (3/2/2017).

Dalam mengedarkan narkotika jenis sabu itu, tersangka berpura-pura sebagai penjual nasi uduk untuk mengelabui petugas. Meski demikian, para petugas tak terkecoh dengan modus yang digunakan tersangka. Pasalnya, tersangka merupaka target oprasi (TO)

“Pelaku merupakan target operasi (TO) kami sudah lama dan kami masih lakukan pengembangan. Karena ia kerap membawa senpi tersebut saat transaksi narkoba. Shabu itu kami sita dari kantong celana depannya,” tambahnya.

Selain itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mendapatkan senpi tersebut dari kerabatnya, sedangkan sabu berasal dari rekannya.

"Senpi tersebut didapat tersangka dari almarhum pamannya untuk jaga diri dan sabu tersebut didapat dari seorang pria bernama Bule (DPO)," pungkasnya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti yaitu, 0,55 gram shabu berikut 5 butir peluru tajam kaliber 9 mm telah dimanakan di Mapolrea Pelabuhan Tanjung Priok, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 undang-undang narkotika tahun 2009 dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.


0 Komentar