Selasa, 31 Januari 2017 17:21 WIB
TANGERANG, Tigapilarnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membentuk tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah Kota Tangerang.
Sedianya, tim tersebut terdiri dari para aparatur Pemkot Tangerang, termasuk di dalamnya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang, pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota, Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kodim 0506 Tangerang, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
"Nantinya, kami akan melakukan pembinaan, pengawasan, dan sosialisasi di wilayah Kota Tangerang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujar Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin, saat menghadiri Rapat Koordinasi tim Saber Pungli di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (31/1/2017).
Lanjutnya, tak hanya menyapu bersih pungli di lingkungan pemerintahan, tim saber pungli juga akan memberantas percaloan di lingkungan masyarakat.
"Kami juga akan memberantas percaloan di lingkungan masyarakat, karena calo juga termasuk pungli. Untuk sanksinya bagi masyarakat ataupun aparatur pemerintah nanti akan dirapatkan kembali," pungkasnya.
Sebaga informasi, pembentukan tim saber pungli merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan murah.