Senin, 30 Januari 2017 10:05 WIB

Sylviana Murni Kembali Diperiksa Bareskrim Polri

Editor : Danang Fajar
Cawagub DKI Jakarta, Sylviana Murni kembali diperiksa sebagai saksi oleh Dittipikor Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan korupsi pembangunan masjid Al-Fauz Jakarta Pusat (Foto: Ryan)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Calon Wakil Gubernur DKi Jakarta nomor urut Tiga, Sylviana Murni hari ini kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Walikota Jakarta Pusat. 

Didampingi Kuasa hukumnya, Sylvi tiba dikantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta pada Senin pukul 09.00 WIB.

Namun tak ada keterangan apapun yang keluar dari wanita yang juga pernah menjabat sebagai walikota Jakarta Pusat tersebut. 

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, termasuk diantaranya Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah. 

Dalam penyidikan kasus ini, Bareskrim juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.

Diketahui, pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dimulai pada awal Juni 2010 dan rampung pada akhir Desember 2010. Pembangunan mesjid tersebut dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai wali kota Jakarta Pusat.

Sementara peresmian Masjid Al-Fauz dilakukan oleh mantan gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp27 miliar.


0 Komentar