Jumat, 13 Januari 2017 15:57 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan menjelaskan, perihal laporan orang hilang atas nama Suci Fegita Sari (20) warga Kampung Ranca Pinang RT 16/05, Desa Cibadak, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pihaknya akan ikut membantu pencarian tersebut.
"Untuk laporan orang hilang memang di tangani Polsek Cikupa, tapi saya juga akan ikut mendalami. Mengingat adanya keterangan bahwa sebelum hilang sempat di hubungi oleh orang yang mengaku polisi Balaraja," terang Wiwin saat berbincang dengan Tigapilarnews.com Jumat (13/1/2017) siang.
Wiwin juga menjelaskan, pihaknya juga membantu mengumpulkan keterangan serta pemeriksaan terhadap pengelola karaoke Sukaria dibilangan Kecamatan Balaraja, serta teman ditempat korban bekerja.
"Kita koordinasi dengan Polsek Cikupa terlebih dahulu, soal hasil pemeriksaan sementara. Tapi tidak menutup kemungkinan kita periksa tempat korban bekerja," tegas Wiwin.
Diketahui Suci hilang sejak (3/1/2017) lalu. Sebelum hilang keluarga mengatakan suci menerima telepon dari orang yang mengaku anggota Polisi Polsek balaraja untuk menyewa mobilnya.
Hingga saat ini pihak keluarga belum mendapatkan kabar dari Suci dan telah melaporkan hilangnya wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke tersebut ke Polsek Cikupa.