Senin, 15 Mei 2017 16:24 WIB

Polisi Kantongi Surat Perintah Membawa Habib Rizieq

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Habib Rizieq Sihab penuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat.(ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya telah mengantongi surat pemberitahuan membawa Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Bahkan, tim penyidik dikabarkan tengah bekerja mengejar Habib Rizieq.

"Penyidik sudah memberikan surat, artinya membawa nanti anggota penyidik yang menangani kasus ini akan mencari. Hari ini diberikan," ujar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2017).

Argo menyampaikan, surat ini bukan untuk pemanggilan Rizieq. Melainkan, surat perintah kepada penyidik untuk membawa yang bersangkutan.

"Surat pembertahuan ini untuk penyidik. Jadi surat perintah membawa, tidak ada surat penjemputan. Itu kan kelengkapan penyidik untuk bawa orang, tentunya pakai surat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Argo menyatakan pihaknya masih mencari keberadaan Rizieq. Dari iformasi terakhir yang diterima polisi, Rizieq masih berada di Malaysia. Jika tidak ditemukan polisi akan mengevaluasi pengejarannya.

"Kita tunggu dari penyidik, kalau tidak ditemukan akan evaluasi," tandas mantan Humas Polda Jawa Timur.


0 Komentar