Kamis, 23 November 2017 14:34 WIB

KPK Bantu Polisi Ungkap kasus Kecelakaan Setnov

Editor : Amri Syahputra
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya dalam memeriksa Setya Novanto sebagai saksi kecelakaan lalu lintas di Permata Hijau, Jakarta Selatan. Kamis ini polisi akan memeriksa Setya Novanto di gedung KPK.

"Tentu kami fasilitasi dan koordinasi lebih lanjut. Direncanakan pemeriksaan akan dilakukan Kamis," kata Febri di Jakarta, Rabu malam tadi.

Febri memastikan sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan Setya Novanto itu.

"Tadi dapat informasi dari penyidik bahwa koordinasi dengan pihak Polda sudah kami lakukan terkait kebutuhan pemeriksaan Setya Novanto dalam kejadian di Permata Hijau," ujar Febri.

Dalam kasus kecelakaan lalu lintas itu, penyidik telah menetapkan pengemudi mobil Hilman Mattauch sebagai tersangka dengan jeratan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat pada pasal 283 tentang melakukan kegiatan lain saat mengemudi, dan pasal 310 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka atau meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Kendaraan yang ditumpangi Setya Novanto mengalami kecelakaan tunggal di Permata Hijau Kamis 16 November sekitar pukul 19.00 WIB.


0 Komentar