Jumat, 06 Januari 2017 12:30 WIB

Empat Pelaku Ganjal ATM, Diringkus Polresta Tangerang

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Empat tersangka sindikat ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diringkus Unit V Resmob Satreskrim Polresta Tangerang di Jalan Raya Kresek, Kabupaten Tangerang. Keempat tersangka yang ditangkap adalah DE, F, B, dan S.

"Dari penangkapan ini, kami menyita beberapa barang bukti seperti kartu ATM, uang tunai Rp 4 juta pecahan Rp 50.000, dan obeng tespen," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Kudratullah, kepada Tigapilarnews.com saat meringkus empat tersangka, Jumat (6/1/2016).

Kudratullah menambahkan, pengungkapan kasus sindikat ganjal ATM tersebut bermula dari laporan warga, terkait ATM BRI di Indomaret Kresek sering terjadi pencurian dengan modus diganjal.

"Dari hasil rekaman CCTV di Indomaret, kami mendapati gambar dari kelompok tersebut. Kami pun langsung melakukan observasi di wilayah Kresek, hingga akhirnya mereka tertangkap di Jalan Raya Kresek," jelas Kudratullah.

"Saat penangkapan, satu dari empat tersangka ternyata mengantongi satu bungkus kecil narkoba jenis sabu," imbuhnya.

Dari hasil pengakuan tersangka, sementara ini, mereka mengaku sudah beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

"Dari keterangan salah satu tersangka, mereka telah beraksi di dua wilayah Tangerang. Hingga saat ini kasus tersebut tengah kami kembangkan. Dari hasil kejahatan mereka, para tersangka bisa meraup ratusan juta rupiah yang dibagi rata keempatnya," kata Kudratullah.

Diketahui, para sindikat tersebut beraksi dengan memanfaatkan mini market yang beroperasi 24 jam. Dengan modus operandinya, memasukan kartu ATM pada mesin tempat pengeluaran uang dan mengganjalnya dengan menggunakan obeng testpen.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan Polresta Tangerang, guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
0 Komentar