Laporan: Bili AchmadJAKARTA,Tigapilarnews.com - Persidangan penistaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar, Berbeda dengan persidangan sebelumnya, persidangan kali ini digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).Meskipun digelar ditempat berbeda, namun kapasitas penunjung tetap dibatasi hanya 100 pengunjung.Selain itu, persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini dikabarkan tidak disiarkan live, namun masih belum jelas, lantaran pihak kepolisian sempat membuka pintu masuk, untuk beberapa wartawan saja. Sebagian wartawan lainnya tidak diperkenankan masuk, belum diketahui alasan pasti.Pintu masuk ruangan sidang D , nampak di kunci oleh petugas kepolisian. Wartawan yang kecewa sempat melontarkan kekesalannya kepada petugas yang berjaga."Apa alasan kami tidak boleh masuk, percuma ruang sidang dipindah jika seperti ini, tadi katanya boleh masuk tapi mendadak pintu dikunci," geram wartawan kepada petugas.Kegeraman tersebut bukan tanpa alasan, lantaran para awak media tersebut sudah tiba di lokasi sedari pukul 05.00 WIB bahkan 04.00 WIB atas imbauan dari Polres Metro Jakarta Selatan."Berdasarkan keputusan Polres Jaksel bahwa untuk media yang meliput sidang Ahok 3 Jan 2017, wajib masuk ke area Auditorium Kementan Pasar Minggu selambat-lambatnya pukul 05.00 WIB (Jika terlambat maka tidak ada toleransi). Terimakasih," tulis imbauan pihak Polres Jakarta Selatan, Senin (2/1/2017) malam.