Selasa, 03 Januari 2017 07:05 WIB

Sidang Ahok, Pengunjung Dibatasi 100 Orang

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Selasa (3/1/2017).

Sidang yang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diagendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Didik Wuryanto mengatakan sejumlah persiapan telah dilakukan termasuk persiapan ruang sidang yang akan menggunakan ruang D dengan kapasitas maksimum 100 orang.
"Mungkin hanya sekitar 100 orang saja yang bisa masuk semua. Jadi akan tetap terbatas," ujar Didik saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2017).

Berdasarkan pantauan Tigapilarnews.com di lokasi, ruang sidang yang rencananya digunakan masih disterilkan pihak kepolisian.

Pewarta yang hadir serta relawan pendukung terlihat masih menunggu di pelataran Auditorium.

Sementara itu, sejumlah ormas mulai berdatangan lengkap dengan mobil komando dan atribut pendukung orasi.
0 Komentar