Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Islam Indonesia (UII), Masnur Marzuki meminta kepada terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) untuk lebih fokus kepada dakwaan diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketimbang harus mengurusi soal laporan dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Bareskrim Mabes Polri dengan kasus sama."Ketimbang harus mengurus soal lain yang nanti akan menciptakan polemik baru dengan menuduh dan mengkambinghitamkan seseorang lebih baik fokus saja pada persidangan" kata Masnur kepada Tigapilarnews.com, Senin (19/12/2016).Masnur pun merasa yakin tidak ada satupun elit politik seperti dituduhkan Ahok bermain dengan surat Al-Maidah untuk menyerang calon petahana ini."Justru Ahok lah yang selama ini getol menyinggung Ayat itu dan akhirnya kebablasan menyinggung perasaan ulama dan umat Islam sehingga Ahok duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa," lanjutnya.Untuk itu, Masnur meminta agar mantan Bupati Belitung Timur itu tidak banyak mengeluarkan pendapat yang dapat kembali menyinggung umat Islam."Sebaiknya Ahok fokus saja membantah dakwaan JPU dan membuktikan dirinya tak bersalah. Tapi bisa saja apa yang ditampilkan Ahok di persidangan adalah bentuk kegalauan dan kepanikannya atas apa yang menimpanya hari ini," tutupnya.