Sabtu, 17 Desember 2016 12:47 WIB

Meski Damai, Proses Hukum Dora Pencakar Polantas Tetap Berjalan

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dora Natalia Singarimbun, wanita pencakar Aiptu Sutisna ini sudah meminta maaf dan berdamai.

Meski begitu, proses hukum tetap berjalan lantaran Sutisna tak mencabut laporannya.

Menanggapi hal tersebut, Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Indra Jafar mengatakan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada anggotanya, Sutisna terkait dengan proses hukum yang menjerat Dora.

‎"Terkait proses hukum itu kan kewenangan penyidik. Dan bagaimana pribadi pak Sutisna," ucap Indra, sabtu (17/12/2016).

Indra menegaskan, dirinya tidak pernah menginstruksikan Sutisna untuk mencabut laporan tersebut.

"Tapi sejauh ini belum, karena kita tidak mengarahkan ke sana. Itu wilayahnya penyidik dan Pak Sutisna sebagai korban," tandasnya.

Sebelumnya, Sutisna melaporkan Dora dengan tuduhan penganiayaan. Kala itu, wanita yang berdinas di Mahkamah Agung ini memaki, memcaci bahkan mencakar hingga menyebabkan robek pada seragam polisi yang menegurnya saat itu.

Namun, bersama ibu, adik dan suami adiknya, Dora telah meminta maaf ke Sutisna dan telah bersepakat untuk damai yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian di atas materai
0 Komentar