Rabu, 14 Desember 2016 11:58 WIB
 
							
		 Adapun isi hukuman, dari pasal 212 KUHP ialah, ancaman karena melawan pejabat dengan pidana paling lama satu tahun empat bulan penjara, atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.Disisi lain, Wanita asal Medan tersebut dapat dikenakan juga pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan, karena dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat petugas kepolisian dicakar hingga tejadi pemukulan serta tarik menarik baju.Saat kejadian, Aiptu Sutrisna sedang melakukan tugasnya untuk mengamankan jalur Busway dan mengatur lalu lintas di kawasan Jatinegara barat yang terkenal macet dan padat kendaran roda dua baik roda empat.Hal tersebut dilakukan, untuk para pengendara tidak menerobos lampu merah yang ada disekitar kawasan."Kalau anggota berdiri disitu salah nggak, dia berada disitu agar jalan dapat normal, supaya masuknya gantian, jangan saling mendahulukan, kok malah diomelin," pungkasnya.
Adapun isi hukuman, dari pasal 212 KUHP ialah, ancaman karena melawan pejabat dengan pidana paling lama satu tahun empat bulan penjara, atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.Disisi lain, Wanita asal Medan tersebut dapat dikenakan juga pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan, karena dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat petugas kepolisian dicakar hingga tejadi pemukulan serta tarik menarik baju.Saat kejadian, Aiptu Sutrisna sedang melakukan tugasnya untuk mengamankan jalur Busway dan mengatur lalu lintas di kawasan Jatinegara barat yang terkenal macet dan padat kendaran roda dua baik roda empat.Hal tersebut dilakukan, untuk para pengendara tidak menerobos lampu merah yang ada disekitar kawasan."Kalau anggota berdiri disitu salah nggak, dia berada disitu agar jalan dapat normal, supaya masuknya gantian, jangan saling mendahulukan, kok malah diomelin," pungkasnya.