Sabtu, 17 Desember 2016 09:33 WIB

PN Jakut Belum Tahu Soal Rencana Pemindahan Sidang Ahok

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Hasoloan Sianturi mengaku belum mengetahui keputusan dari Ketua Pengadilan terkait pemindahan lokasi evaluasi sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok) selasa (20/12/2016) besok.

"Saya belum mendengar ada seperti itu (akan dipindahkan)," kata Hasoloan kepada Tigapilarnews.com, Sabtu, (17/12/2016).

"Yang saya tahu, sepengetahuan saya masih di pengadilan (Bekas Gedung Jakpus)," lanjutnya.

Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dimana dibahas beberapa lokasi alternatif untuk menggelar sidang lanjutan kasus Ahok.

Suntana membeberkan, ada beberapa lokasi yang tengah dipertimbangkan sebagai tempat sidang Ahok. Kendati, keputusan pemindahan lokasi tetap ada pada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai penyelenggara.
0 Komentar