JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk membeli lahan eks kedutaan besar Inggris yang berada di sekitar Bundara Hotel Indonesia ternyata milik pemeritah pusat.Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah berdasar temuan yang didapatkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)"Kalau menurut BPN, mereka itu harusnya membayar sewa. Sebab tanh tersebut dulunya pemberian pemerintah," kata Saefullah di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (8/12/2016).Dijelaskan oleh Saefullah, dalam dialog yang dilakukan oleh pihak kedubes Inggris yang dihadiri oleh Kementrian keuangan dan Kementrian Luar Negeri tersebut pihak kedubes mempertanyakan tidak pernah ada penagihan uang sewa."Justru mereka bertanya harus bayar ke siaoa karena tidak ada tagihannya," tegas Saefullah.Lebih lanjut, Saefullah meengatakan, kalau tanah tersebut milik pemerintah maka tidak akan ada proses pembayaran sehingga dana Rp479 miliar bisa digunakan untuk program lain."Bisa dialihkan ke program lain dananya," tutup Saefullah.Rencananya Lahan eks Kedubes Inggris tersebut akan dijadikan taman, sementara bangunannya akan dijadikan cagar budaya.Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana membuat pusat pengawasan transportasi DKI Jakarta di lahan seluas 4,185 meter persegi itu.